Cara cek validitas NPWP, apakah sebuah NPWP sah dan aktif alias tidak dapat dilakukan baik secara offline maupun online dengan mudah. Mengecek apakah sebuah NPWP itu sah dan aktif alias tidak aktif krusial untuk menghindari masalah perpajakan di kemudian hari akibat NPWP tidak aktif alias tidak valid.
NPWP alias Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas wajib pajak nan terdiri dari 15 nomor unik serta berfaedah dalam rangka pemenuhan kewenangan dan tanggungjawab dalam perihal perpajakan. Pada tulisan ini bakal dibahas beberapa langkah mudah nan dapat dilakukan oleh wajib pajak untuk mengecek apakah NPWP nan dimilikinya alias musuh transaksi, sah dan aktif alias sudah tidak sah dan tidak aktif.
Fungsi dan Manfaat NPWP
Selain untuk urusan perpajakan, NPWP mempunyai beberapa kegunaan dan kegunaan lainnya. Oleh karenanya krusial bagi seseorang untuk mempunyai NPWP andaikan sudah memenuhi syarat. Berikut beberapa faedah lain NPWP:
- Untuk keperluan pengajuan angsuran ke Bank. Bank biasanya bakal meminta syarat berupa nomor NPWP nasabah
- Untuk keperluan pengurusan SIUP / Surat Izin Usaha Perdagangan
- Pembuatan Paspor
Selain itu dengan mempunyai NPWP, wajib pajak dapat terhindar dari hukuman norma sekaligus meringankan wajib pajak lantaran terhindar dari kenaikan tarif nan lebih mahal dalam perihal pemotongan tarif PPH 21 andaikan tidak mempunyai NPWP.

Cara Cek Validitas NPWP: Valid alias Tidak
Untuk mengecek NPWP apakah sah alias tidak, dapat dilakukan baik secara offline maupun online. Cara sederhana dapat dilakukan dengan offline, ialah pemiliki NPWP mendatangi langsung KPP alias Kantor Pelayanan Pajak terdekat sesuai dengan alamat domisili. Selanjutnya Anda dapat menyerahkan KTP dan NPWP kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.
Apabila Anda mengalami kesulitan alias tidak bisa mendatangi KPP untuk mengecek validitas NPWP, Anda dapat melakukannya secara online. Untuk langkah online ada beberapa langkah nan bisa dilakukan, antara lain:
Cek Validitas NPWP dengan QR Code
Kartu NPWP jenis terbaru mempunyai QR Code nan dapat Anda scan dengan menggunakan smartphone Anda. Berikut caranya:
- Scan QR Code nan ada di kartu NPWP
- Masukkan link ke browser di smartphone
- Masukkan kode keamanan di website cek NPWP
- Klik Cek
Cek Validitas NPWP Melalui ereg.pajak.go.id
Cara berikutnya adalah dengan mengakses situs ereg.pajak.go.id. Pada laman ini Anda dapat mengecek apakah NPWP aktif alias tidak cukup dengan memasukkan nomor NIK dan KK. Berikut caranya:
- Buka laman ereg.pajak.go.id
- Masukkan NIK dan nomor KK
- Masukkan kode keamanan
- Klik Cari

Cek NPWP Valid alias Tidak Secara Offline
Cara mengecek NPWP sah alias tidak juga dapat dilakukan secara offline. Terdapat dua langkah nan dapat ditempuh untuk mengecek pengesahan NPWP.
- datang langsung ke KPP terdekat alias nan sesuai dengan domisili KTP Wajib Pajak dengan membawa arsip nan diperlukan seperti fotocopy KTP
- menghubungi hotline resmi perpajakan alias Kring Pajak di Nomor 1500200.
Demikian langkah untuk mengecek apakah suatu NPWP sah dan aktif alias sudah tidak sah dan tidak aktif. Pastikan NPWP Anda alias musuh transaksi Anda sah dan aktif untuk menghindari denda ataupun hukuman mengenai perpajakan di kemudian hari.
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·