Beberapa tahun terakhir era digital mulai menguasai semua aspek kehidupan. Proses pembayaran apapun sekarang menjadi lebih mudah termasuk pajak motor. Kini Anda sudah bisa bayar pajak lewat jaringan internet tanpa kudu ke kantor. Tentunya saja untuk melakukannya kudu mempelajari dulu cara bayar pajak motor online nan benar.
Cara Cek Pajak Kendaraan lewat Online

Setelah mengetahui beberapa perihal krusial sebelum bayar pajak, tentu Anda juga kudu tahu langkah mengecek status pajak kendaran. Pengecekan juga dapat pengguna lakukan di rumah lantaran berjalan secara online berikut beberapa caranya :
1. Melalui Website E-samsat.id
Metode pertama nan dapat Anda gunakan untuk mengecek status pajak kendaran adalah dengan mengunjungi website resmi samsat di alamat e-samsat.id. nantinya di sana bakal ada sebuah form berisikan kode plat, nomor seri, nomor polisi, nomor rangka, dan wilayah provinsi.
Jika telah mengatakan semua form nan ada pada aplikasi tinggal klik “cek sekarang” saja maka semua info mengenai status serta beberapa info lainnya menangani info motor Anda bakal keluar secara komplit dan detail.
2. Lewat SMS Samsat
Pihak samsat juga memudahkan para pemilik kendaraan bermotor untuk mengecek status perangkat transportasinya lewat jasa SMS. Metode ini tentunya sangat cocok untuk Anda nan kesulitan mendapatkan sinyal internet.
Untuk melakukannya cukup mudah, pertama tama siapkan dulu pulsa. Setelah itu buka aplikasi perpesanan di ponsel Anda ketik “info (spasi) nopel/kode plat/ kode seri plat motor/warna motor” kirim ke 08112119211. Nantinya bakal mendapatkan jawaban berupa segala info motor pemilik kendaraan.
Cara Bayar Pajak Motor Online sesuai Prosedur

Membayar pajak STNK motor secara online dapat Anda lakukan lewat aplikasi Signal. Para pengguna smartphone dapat mengunduhnya di Google Play store. Untuk Langkah Langkah pembayaran pajak ini dapat ikut tata caranya sebagai berikut :
1. Melakukan Pendaftaran di Aplikasi Signal
Langkah pertama nan kudu Anda lakukan andaikan mau bayar pajak online STNK adalah mendaftarkan diri di aplikasi Signal terlebih dahulu. Jika tetap bingung ikut Langkah Langkah sebagai berikut :
- Buka smartphone Anda download aplikasi Signal di Google Play Store
- Kemudian install aplikasi Samsat Online Nasional (Signal) tersebut
- Selanjutnya jika sudah terinstal buka aplikasi dan klik menu daftar
- Isikan info diri Anda sesuai aslinya
- Anda juga bakal diminta aplikasi memberikan nomor kendaran polisi
- Ikuti semua petunjuk maka proses pendaftaran pun selesai
- Anda sudah mempunyai akun di Signal
2. Melakukan Proses Pembayaran
Apabila Anda sudah melakukan Langkah pendaftaran di poin sebelumnya, maka bakal muncul sebuah SKPP Elektronik. Ini merupakan sebuah kode untuk bayar transaksi online dari Signal. Durasinya bertindak selama 2 jam, jadi kudu segera memberikannya.
Pembayaran sendiri dapat Anda lakukan lewat internet banking, alias ATM terdekat. Samalnos juga bekerja sama dengan beberapa bank ternama serta beberapa metode pembayaran e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Pembayaran nyaris sama dengan pembelian peralatan online.
3. Mendapatkan TBPKB dan stiker Pengesahan Pembayaran
Setelah Anda melakukan pembayaran tadi dan berhasil, pihak Signal bakal mengirimkan E-TBPKB dan pengesahan STNK via Email di akun Signal pengguna. Dokumen ini sangat krusial dan hanya bertindak selama 30 hari setelah pengiriman dari pihak Samsat.
Sementara untuk TBPKB alias SKPD dalam corak fisiknya bakal datang dalam beberapa hari ke alamat sesuai akun di Samalnos Anda. Begitu juga dengan stirker pengesahan STNKnya. Tugas Anda tinggal menunggu saja kurang lebih sekitar 7 harian paling lama.
Hal nan Perlu Diperhatikan sebelum Bayar Pajak STNK Online
Sebelum Anda membayarkan pajak online, kudu memperhatikan beberapa terlebih dahulu. Tindakan ini bermaksud agar proses pembayaran online dapat melangkah lancar tanpa masalah. Maka dari itu tidak boleh dikesampingkan. Berikut beberapa perihal nan kudu diperhatikan sebelum bayar pajak online :
- Data di system Signal kudu sesuai dengan identitas NIK dan KTP Pemilik
- Pembayaran Pajak via Online hanya untuk perpanjangan STNK Tahunan dan keterlambatan tidak boleh lebih satu tahun
- Untuk pembayaran SWDKLLJ bertindak bisa dilakukan lewat aplikasi jika belum lewat 3 bulan dari jatuh tempo
- Perlu melakukan konfirmasi call center samsat setempat jika alamat pajak dan domisili berbeda dari nan tertera STNK
- Harus menempelkan stiker pengesahan STNK jika sudah menerima fisiknya
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·